sumber : http://www.rri.co.id/post/berita/93844/daerah/idul_fitri_naqsyabandiyah_sampang_tetap_ikut_pemerintah.html
KBRN, Sampang : Untuk penetapan hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah,
Jamaah Thareqat Naqsyabandiyah Mudzhariyah Gersempal, Kecamatan Omben,
Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menyatakan tetap mengikuti
ketentuan Pemerintah.
Hal ini tentunya berbeda dengan Jamaah
Tarekat Naqsabandiyah, Padang Sumatera Barat, yang akan merayakan hari
raya Idul Fitri tahun ini, pada Minggu (27/7/2014).
KH.R. Syaiful Jakfar mewakili Hadrotus Syekh KH Ahmad Jakfar bin
Abdul Wahid Guru Mursyid Thoriqoh Naqsyabandiyah Mudzhariyah,
Gersempal
sekaligus pengasuh PP Darul Ulum II Al-Wahidiyah menerangkan, setiap
tahun ratusan ribu jamaah Naqsyabandiyah Mudzhariyah Gersempal untuk
menetapkan hari Idul Fitri tetap menunggu keputusan para Ulama dan
Pemerintah.
"Andai kata ada dari jamaah kita melihat tanda-tanda awal 1
syawal, kita tidak akan mengambil keputusan, tapi di musyawarahkan.
Karena kita ini masih dibawah naungan Nahdlatul Ulama dan Pemerintah,
jadi keputusan itu yang kita ambil," ucap KH.R. Syaiful Jakfar, Sabtu
(26/7/2014).
Dijelaskannya, Thoriqoh Naqsyabandiyah sebenarnya bukan aliran
melainkan sebuah nama bagi orang-orang yang berjalan mencari ridho Allah
SWT dengan berdzikir yang bertujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan
sang pencipta, sehingga tidak untuk menentukan awal puasa maupun
lebaran.
Jika ada salah satu jamaah Naqsyabandiyah memutuskan
sepihak tentang awal puasa dan lebaran itu hak mereka, dan menjadi
tanggung jawab perorangan disisi Allah SWT.
"Toriqoh Naqsyabandiyah Mudzahariyah Gersempal Sampang ini lain,
bukan suatu aliran melainkan nama bagi orang-orang yang berjalan
mencari ridho Allah SWT dengan terfokus berdzikir," jelasnya.
KH.R. Syaiful Jakfar juga menghimbau, agar ratusan ribu jamaah
Thoriqoh Naqsyabandiyah Mudzhariyah yang tersebar disejumlah wilayah
ini, untuk lebih bersabar menunggu putusan dari para Ulama dan
Pemerintah Pusat terkait penetapan awal bulan puasa. (Supri/Yus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar